Semrawutnya Bandung: Kemacetan, Tata Ruang, hingga Kebijakan 'Hangat-Hangat Tahi Ayam'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/saeful-zaman-1'>SAEFUL ZAMAN</a>
LAPORAN: SAEFUL ZAMAN
  • Senin, 03 Agustus 2026, 22:56 WIB
Semrawutnya Bandung: Kemacetan, Tata Ruang, hingga Kebijakan 'Hangat-Hangat Tahi Ayam'
Diskusi RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun". (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kemacetan parah, semrawutnya tata ruang, hingga lemahnya eksekusi kebijakan di lapangan menjadi sorotan tajam dalam podcast Civic Talk RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun" yang digelar di Bandung belum lama ini.

Dipandu Redaktur Khusus RMOL Saeful Zaman, diskusi ini menghadirkan Ketua My Grab My Adventure (MGMA) Putra Ramdhansyah, pengusaha sekaligus pendiri Komunitas Bandung Ngariung Perry Tristianto, Co-Founder Bandung Ngariung Martin B. Chandra, serta pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo.

Para narasumber sepakat, benang kusut persoalan Kota Bandung bukan karena minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, inkonsistensi tata kelola, serta minimnya komitmen menjaga ruang kota.

Ketua MGMA, Putra Ramdhansyah mengungkapkan, kemacetan di Kota Kembang tak lepas dari melesatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kendaraan, termasuk transportasi daring. Namun di sisi lain, ribuan pengemudi ojek daring (ojol) terpaksa "memakan" bahu jalan karena tidak tersedianya shelter atau ruang tunggu yang memadai.

"Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan," kata Putra dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Sementara itu, pengusaha kawakan Perry Tristianto menyoroti jamurnya bisnis kuliner dan kafe yang abai terhadap aturan tata ruang. Menurutnya, banyak alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha tanpa memikirkan lahan parkir hingga pengolahan sampah.

"Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar," tegas Perry.

Nada serupa disampaikan Co-Founder Bandung Ngariung, Martin B. Chandra. Ia menilai Pemkot Bandung sebenarnya mengantongi tumpukan regulasi, namun mandul saat dieksekusi di lapangan. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) pun sering kali sekadar formalitas untuk mempercantik wajah kota, bukan berbasis kebutuhan ekologis.

"Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal," kritiknya.

Dari kacamata akademis, pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo membeberkan bahwa Bandung sejatinya dirancang hanya untuk menampung 500 ribu hingga 700 ribu jiwa. Namun kini, akibat mobilitas warga kawasan penyangga (commuter), beban aktivitas kota pada siang hari melonjak drastis hingga menyentuh 4 juta jiwa.

Kondisi tersebut membuat kapasitas jalan dan transportasi publik kedodoran. Frans juga menyentil penyakit klasik pergantian rezim yang kerap mengubah arah kebijakan tata ruang.

"Kalau tata ruang terus berubah setiap ganti kepemimpinan, pembangunan jadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," tutur Frans. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA