Prof Lusmeilia membenarkan hari ini ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.
"Cuma klarifikasi saja," kata Prof Lusmeilia diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 27 Mei 2025.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.
Informasi dihimpun, kedatangan tim Kemendikti Saintek juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah guru besar di Unila sebagaimana surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025.
Surat Kemendikti Saintek itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik. Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.
Kemendikti Saintek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini terkait jurnal internasional yang diduga dijokikan RP.
BERITA TERKAIT: