Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Senin 2 Juni 2025.
“Anggota Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga, rekan korban, maupun perwakilan kampus,” ujar Yuyun, sapaan akrabnya, dikutip
RMOLLampung, Senin 2 Juni 2025.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian PWK maupun luka yang dialami rekan-rekannya setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi kemahasiswaan pencinta alam di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.
Selain PWK, dalam kegiatan Diksar tersebut, seorang mahasiswa lain berinisial MAF dilaporkan mengalami gangguan pendengaran usai mengikuti kegiatan.
“Semua informasi dan bukti masih terus kami kumpulkan untuk mendalami penyebab kejadian ini,” tandas Yuyun.
BERITA TERKAIT: