Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Kepala Dinkes Lampung Reihana beserta jajaran, Senin (18/4).
Dari Rp 286,8 miliar total APBD Dinkes tahun 2022 dianggarkan Rp 40,8 miliar untuk belanja tidak langsung dan Rp 246 miliar untuk belanja langsung.
Reihana menjelaskan, ada dua hambatan realisasi anggaran masih rendah. Pertama, di Kementerian Dalam Negeri belum mengesahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)
"Ada proses APBD ke Kemendagri ada keterlambatan dan perlu waktu, kami belum berani bekerja kalau Kemendagri belum mengesahkan dan keluar nomor DIPA," kata Reihana.
Kedua, uang muka yang diterima Dinkes juga terbatas sehingga pihaknya belum dapat membelanjakan atau menggunakan APBD tersebut.
"Juga uang muka terbatas, tidak hanya Dinkes, jadi kami berbagi dan harus sabar. Kalau uang mukanya lancar, kami juga kerjanya lancar," kata Reihana seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
BERITA TERKAIT: