Bodebek Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 31 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 22:13 WIB
Bodebek Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 31 Agustus
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi diperpanjang.

Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB proporsional hingga 31 Agustus 2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” ucap Daud dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (18/8).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA