Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aliran uang yang diduga menggunakan pihak nomine. KPK kini menelusuri keterkaitan pihak tersebut dengan pihak-pihak tertentu, termasuk dalam pendalaman terkait Lisa Mariana.
"Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu (Lisa Mariana), karena aliran-alirannya itu pakai pihak nomine. Jadi itu sedang ditelusuri apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu itu yang sekarang sedang didalami," kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Taufik, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami perkara tersebut. Namun, penyidikan saat ini tetap difokuskan pada lima tersangka yang telah ditetapkan.
"Pastinya ketika ada fakta-fakta pengembangan itu akan dikembangkan oleh tim penyidik," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menemukan dokumen dan barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.
KPK sebelumnya mengungkap adanya dana non-budgeter yang berasal dari fee agensi pengadaan jasa iklan. Dana tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu di internal Bank BJB, tetapi juga mengalir kepada pihak lain.
"Misalkan ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim. Kemudian juga ada aliran-aliran yang ditemukan diduga itu adalah pihak nomine. Nah, ini sedang didalami," pungkas Taufik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy Renaldi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang sakit.
BERITA TERKAIT: