Di antaranya adalah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, hingga pengaturan pembukaan kios menggunakan mekanisme ganjil genap.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan turut terlibat dalam memantau dan juga mengawasi pelaksanaan di lapangan nanti.
"Nanti yang atur pengelola pasarnya ya. Kita tinggal cek protokolnya, panduannya seperti apa, seperti apa pelaksanaannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Arifin menambahkan selain pihaknya, ada juga dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dan Energi
(Disnakertransgi) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata yang turut memantau.
"Nanti ada pengaturan semacam itu. Pengawasan ketat tetap kita lakukan," jelas Arifin.
BERITA TERKAIT: