Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, sebelum PSBB diterapakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi selama tiga hari.
“Sosialisasi pemberlakukan PSBB selama tiga hari, artinya Sabtu, Minggu dan Senin sosialisasi. Dan insyaAllah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,†kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4).
Sesaat sebelumnya, Khofifah juga telah menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur 18/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jatim kepada masing-masing kepala daerah.
Sementara untuk peratuan walikota dan peratuan bupati sebagai turuanan dari Pergub tersebut ditarget akan rampung pada Jum’at (24/4).
“Insyaallah besok Perwali Surabaya, Perbup Gresik, dan Perbup Sidoarjo sudah final,†demikian Kofifah dilansir dari
Kantor Berita RMOLJatim.
BERITA TERKAIT: