FSP BUMN Ungkap Dugaan Pemerasan pada 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 06 Agustus 2026, 21:43 WIB
FSP BUMN Ungkap Dugaan Pemerasan pada 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap enam mantan pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). 

Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu Gatot Sugihana mengatakan, dugaan upaya pemerasan itu dari informasi yang dia terima muncul dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rizky Setiawan.

“Para terdakwa secara terpisah membuka informasi bahwa mantan Kajari diduga telah mencoba lakukan pemerasan agar perkaranya tidak lanjut ke pengadilan untuk memberikan nilai uang sebesar Rp3 miliar," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Agustus 2026.

Atas pengakuan tersebut, kata Gatot, dia sudah membuat aduan resmi kepada Kejaksaan Agung.

"Atas dasar ini kami telah melaporkan dugaan ini kepada Jamwas dan Jaksa Agung di Kejagung,” tegas Gatot.

Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya itu berkaitan dengan proyek pengerukan dan pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023-2024. 

Dalam perkara tersebut, jaksa menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp83 miliar.

Enam terdakwa yang diseret ke meja hijau tersebut terdiri dari tiga mantan pejabat Pelindo III berinisial AWB, HES, dan EHH, serta tiga pengurus PT APBS berinisial FR, MYC, dan DWS.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA