Tabanan Butuh Rp 100 Miliar Untuk Atasi Dampak Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 22 April 2020, 08:28 WIB
Tabanan Butuh Rp 100 Miliar Untuk Atasi Dampak Covid-19
Bupati Tabanan Ni Puti Eka Wiryastuti, saat memimpin rapat membahas anggaran khusus penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat Tabanan, Selasa (21/4)/Ist
rmol news logo Keamanan sosial masyarakat dan memberikan fasilitas terbaik bagi para tenaga medis menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali dalam menangani wabah Covid-19.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengurai bahwa pihaknya membutuhkan dana hingga Rp 100 miliar untuk menanggulangi dampak Covid-19. Ada empat bidang utama yang disasar anggaran tersebut, yang terbesar untuk kesehatan dan jaringan pengamanan sosial.

“Kami membutuhkan dana sekitar Rp 103 miliar untuk empat bidang, dengan prioritas di dua bidang yaitu kesehatan dan jaringan pengamanan sosial," ujar Bupati Eka saat rapat dengan jajarannya melalui video konferensi, Selasa (21/4).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja mengurai bahwa anggaran untuk kesehatan adalah sebesar Rp 23 miliar, sementara jaring pengaman sosial mencapai Rp 78 miliar.

Dua bidang lain adalah ekonomi dengan gelontoran Rp 3 miliar dan bidang penunjang sebesar Rp 1 miliar.

"Secara paralel kami akan membangun ketahanan ekonomi masyarakat dengan beberapa kebijakan, antara lain family farming, menjamin kelangsungan produksi pertanian dari hulu sampai hilir yaitu menjamin ketersediaan benih, pupuk, obat-obatan, sampai pemdampingin oleh para penyuluh," jelas dia.

Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan bahwa dana yang siap digunakan sudah 50 persen dari total kebutuhan.

“Saat ini dana tersedia sudah sekitar Rp 50 miliar dan kami sedang berupaya memenuhi kekurangannya sesuai dengan hasil rapat dengan Ibu Bupati," tambah Wiratmaja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA