Ada 13 Kecamatan Di Kabupaten Bogor Yang Jadi Zona Merah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 14 April 2020, 09:04 WIB
Ada 13 Kecamatan Di Kabupaten Bogor Yang Jadi Zona Merah Covid-19
Kantor Bupati Bogor/Net
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Bogor melaporkan sebanyak 13 kecamatan menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Adanya dua kasus baru, yaitu 2 warga Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi yang positif terinfeksi menjadikan kabupaten Bogor memiliki 13 wilayah zona merah.

"Hari ini ada dua orang terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki usia 86 tahun asal Kecamatan Ciawi dan laki-laki usia 46 tahun asal Kecamatan Babakan Madang," kata Bupati Bogor, Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Senin, (13/4).

Data dari 13 kecamatan itu, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien virus corona terbanyak, yakni 8 orang.

Di susul dengan Cibinong 7 orang, Bojonggede 6 orang, Cileungsi 4 orang, Ciampea 3 orang, Parung Panjang dan Kemang 2 orang, serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Babakan Madang dan Ciawi masing-masing 1 orang.

"Total ada 38 kasus positif virus corona, 4 di antaranya sudah sembuh dan 5 meninggal dunia," terang Ade Yasin.

Hingga saat ini, sebanyak 954 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 559 pasien dalam pengawasan (PDP), 182 di antaranya sudah selesai diawasi.

Dari 182 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 13 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif virus corona melalui hasil swab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA