Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 03 September 2026, 17:35 WIB
Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi. (Foto: Kemenkop)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. 

Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.  

Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.  

"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Ahmad Zabadi menegaskan komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.  

"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.  

Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat.  rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA