Ketua Umum PWI, Atal S. Depari menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang belakangan kian mengkhawatirkan.
"Kepada pengurus PWI se-Indonesia untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua mingg ke depan atau mengikuti pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19," ujar Atal Depari dalam keterangannya, Senin (16/3).
Selain penundaan kegiatan, Atal Depari mengimbau kepada wartawan yang bertugass melakukan peliputan untuk melengkapi alat perlindungan diri.
"Mengimbau para wartawan agar tetap melengkapi alat perlindungan diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Covid-19," jelasnya.
Khusus penundaan semua kegiatan, kata dia, PWI meminta seluruh mitra kegiatan untuk dapat memahami kebijakan yang telah diputuskan.
"Meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan kegiata PWI tersebut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: