Kepala BKD DKI: Lurah Adalah Kapten, Jika Salah Ya Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 Desember 2019, 20:03 WIB
Kepala BKD DKI: Lurah Adalah Kapten, Jika Salah Ya Dicopot
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir/RMOL
rmol news logo Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengaku sedang melakukan investigasi bersama Inspektur dan Walikota Jakarta Barat terkait petugas Penanganan Prasarana dan Saluran Umum (PPSU) Jelambar, Jakarta Barat berendam di got yang viral di media sosial.

"Bilamana ada hal-hal melanggar ketentuan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi sebagai pejabat, yang jadi tanggung jawab Pak Lurah sebagai kapten," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta pada Senin (16/12).

Ketika ditanya awak media mengenai status dari Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo, Chaidir menjelaskan bahwa hari ini sudah dalam tahap pemeriksaan. Jika terbukti lalai, maka pihaknya akan memberhentikan lurah tersebut.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan tugas kalau memang lalai dan salah. Ya bisa diberhentikan dan dievaluasi jabatannya, itu dari aturan ke pegawaian," pungkasnya.

Dari informasi yang di dapat, proses investigasi dilakukan terhadap Lurah, 7 orang panitia Seleksi, dan 22 orang panitia PPSU. (pie10) rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA