Anies Baswedan: Raperda APBD DKI Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 11 Desember 2019, 23:55 WIB
Anies Baswedan: Raperda APBD DKI Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta
Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi/Ist
Anies : Raperda APBD 2020 Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta

RMOL. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam Rapat Paripurna beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap pengesahan Raperda bisa mendorong penyelesaian program pembangunan Jakarta tepat waktu.

"Kami berharap untuk terus bisa menjaga semangat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan pihak eksekutif Pemprov DKI Jakarta," ujar Gubernur Anies, (11/12).

Keselarasan para anggota dewan dalam menyepakati Raperda APBD 2020 juga diharapkan dapat mengefisienkan anggaran.

Di akhir pidatonya, Anies juga berpesan agar jajarannya melaksanakan amanah dengan baik untuk warga Jakarta.

"Semoga kemitraan ini bisa kita jaga terus dalam melaksanakan amanah untuk melakukan pembangunan di Jakarta yang sejahtera, membahagiakan warga Jakarta," tutup Anies.

Anggota DPRD DKI Jakarta memutuskan total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87.956.148.476.363.

Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 82,195 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 79,610 triliun. Dengan nilai ini ada surplus senilai Rp 2,585 triliun serta pembiayaan daerah senilai Rp 2,585 triliun.

Sementara itu, untuk rencana penerimaan pembayaran yang disetujui sejumlah Rp 5,760 triliun, pengeluaran pembiayaan senilai Rp 8,345 triliun, dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 500 miliar. (pie10) rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA