Diantara sejumlah elemen masyarakat, termasuk elemen "Ratu Adil" (Rakyat Bersatu Untuk Pemilu Jujur dan Adil).
Aksi ini akan digelar pada Senin (22/4) siang. Mereka menuntut KPU menghitung ulang hasil Pemilu 2019.
Selain itu mereka juga meminta KPU mendiskualifikasi Parpol dan caleg yang diduga melakukan kecurangan.
"Aksi
ini sebagai bentuk protes serangkain dugaan kecurangan. Apalagi Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi adanya penghitungan
ulang di 8.000 lebih TPS di Kota Surabaya," ujar Korlap Aksi, Susi
Susanti dikutip
Kantor Berita RMOL Jatim.
Sebelumnya, Bawaslu
merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146
Tempat Pemungutan Suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga
adanya kecurangan berupa penggelembungan suara.
Rekomendasi
tersebut berawal dari laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan
seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan. Diantaranya berupa
penggelembungan suara pada ratusan TPS.
Lima
parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya,
DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai
Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan
caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
BERITA TERKAIT: