Itulah pernyataan Pakar Sosiologi Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, dalam acara talkshow Catatan Demokrasi di
tvOne 2 November 2025 lalu, terkait ijazah Jokowi yang diyakininya palsu.
Ia juga heran kenapa ijazah Jokowi baru kemarin dibuka penyidik dan tak sekalian saja diberikan kepada Roy Suryo cs untuk diuji, tak hanya sekadar diperlihatkan saja. Intinya, buat apa bertele-tele.
Pernyataan Ciek Julyati Hisyam itu sebenarnya sederhana, tidak rumit, logis, dan mewakili banyak orang. Seperti dicontohkan Arsul Sani yang juga dituduh memiliki ijazah palsu, enteng saja membukakan ijazahnya di hadapan publik tanpa bertele-tele.
Kenapa Arsul Sani berani melakukan itu? Karena memang dia yakin sekali bahwa ijazahnya asli. Ia bisa menjelaskan semua tanpa ada keraguan sedikitpun. Bahkan, tak hanya ijazah, nilainya pun diperlihatkan kepada publik.
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa Arsul Sani tak melaporkan balik orang yang melaporkannya.
Ia tak perlu menyewa kuasa hukum untuk mengurus tuduhan itu dan tak berargumen aneh-aneh bahwa kalau dibuka akan mengakibatkan terjadinya
chaos.
Termasuk, tak meminta dukungan dari para alumni dan pihak kampus untuk menyatakan bahwa dia lulusan universitas mereka. Kalau Arsul Sani bisa melakukan itu mestinya Jokowi juga bisa karena ia adalah presiden dua periode. Apa susahnya?
Harus diakui bahwa banyak kesimpang-siuran atau kebohongan dalam kasus ijazah Jokowi ini, sejak awal. Ingat, sejak awal. Terlalu banyak kalau diurut satu persatu.
Ambil saja dua contoh yang terakhir. Projo yang mengaku melihat ijazah Jokowi di rumah Jokowi dan asli, katanya. Ternyata, ijazah itu ada di Polda Metro Jaya karena sudah disita.
Kemudian Andi Azwan yang mengaku men-scan ijazah asli Jokowi dan diperlihatkan di hadapan publik. Faktanya juga tidak demikian karena sudah dalam penguasaan penyidik Polda Metro Jaya. Kedua orang itu saja bermanuver seperti itu.
Seperti pada kasus Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang sudah menjadi tersangka kasus ijazah palsu, Jokowi pun akan mudah begitu.
Baik ijazah itu dinyatakan palsu maupun dinyatakan asli, di mana Roy Suryo cs tentu lebih mudah diseret ke pengadilan dan Jokowi cepat memperoleh keadilan.
Tapi kenapa justru terkesan serba lambat? Karena prosesnya dianggap tak dibuka seterang-terangnya.
Jokowi tak mau terbuka dan penyidikan pun seperti tak mau terbuka. Uji digital forensik independen apa salahnya dipenuhi saja, jika memang ijazahnya asli?
Alasan kehati-hatian memang bisa dipakai. Tapi untuk kasus ijazah yang sudah dipakai berkali-kali untuk mendapatkan jabatan politik, alasan kehati-hatian itu bisa dianggap ada sesuatu yang ganjil atau ada semacam permainan. Apalagi diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang kasat mata.
Ingat, ini kasus ijazah, bukan mega korupsi. Ijazah yang sudah dipakai berkali-kali dan tak ada gunanya lagi.
Bahkan, sampai saat ini, kasus ini pun belum juga P21 dan lima tersangka lainnya juga belum diperiksa sebagai tersangka. Butuh bukti apa lagi?
Balik lagi ke pernyataan Ciek Julyati Hisyam di awal. Bahwa kalau asli, siapapun akan berani menunjukkan, bahkan bukan hanya berani, tapi dengan sangat bangga.
Apalagi ini alumni UGM? Siapa pun pasti akan sangat bangga. Justru aneh kalau orang tak bangga dengan ijazah UGM-nya.
Bukannya malah memperjelas, kasus ini masuk pula pada saling maaf-maafkan. Siapa yang meminta maaf dan siapa yang memaafkan juga tidak jelas.
Penegak hukum harus benar-benar fair menuntaskan kasus ini sampai tuntas, di tengah desakan pihak lain untuk melakukan kriminalisasi seperti dugaan Rocky Gerung.
Semoga 2026 ini kasus ini akan segera berakhir. Tidak 2035 seperti dikatakan Effendi Gazali.
ErizalDirektur ABC Riset & Consulting
BERITA TERKAIT: