Heboh, Temuan Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 18 Februari 2019, 15:20 WIB
Heboh, Temuan Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta
Ladang Ganja di lahan Perhutani/RMOL Jabar
rmol news logo Temuan ladang ganja di lahan milik Perhutani, membuat heboh warga Purwakarta. Ribuan batang tanaman terlarang itu ditemukan tersembunyi jauh dari pemukiman penduduk dan lokasi yang sulit dijangkau.

Ladang ganja itu ditemukan di kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta atas laporan warga. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan lokasi tersebut.

Tanaman ganja itu tertutupi oleh tanaman pepaya dan tanaman rambat lainnya seluas 1,5 hektar. Ganja ditanam secara berkelompok dengan petakan berukuran 20 m x 4 m dengan keluasan ± 80 meter persegi. Jumlah tanaman ganja sebanyak ± 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Diduga, tanaman itu sudah ditanam sejak bulan Desember 2018.

Sekretaris Perusahaan Perhutani, Asep Sunandar melalui pernyataan tertulisnya, Senin (18/2) mengatakan, stetelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur.

Wilayah itu masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di titik kordinat (Y-6,49455 X107,32818).

Terkait temuan itu, Camat Sukasari, Jaya Pranolo mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Terlebih, lokasi penemuan ganja berada di lahan milik Perhutani.  

“Kita cukup kaget juga. Apalagi lokasinya berada di lahan milik Perhutani, aksesnya lokasi jauh dari pemukiman warga," kata Jaya seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (18/2).

Jaya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan sigap menangani kasus yang berada di wilayah yang dipimpinnya.

"Kami dari pihak Muspika Sukasari apresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap adanya ladang ganja tersebut," ujarnya.

Untuk antisipasi kejadian serupa, terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya menengaskan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk aparat desa.

"Koordinasi kedepannya, sosialisasikan kepada masyarakat melalui aparat desa, termasuk muspika. Kalaupun masyarakat menemukan, saya harap segera laporkan ke aparat setempat," kata dia.

Sementara  pihak Perhutani menyatakan, akan meningkatkan upaya pengamanan dan penyisiran di lahan miliknya untuk mencegah kejadian serupa terulang. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA