Subsidi Parkir PNS DKI Dicabut, Pamdal Jaga Ketat Basement Gedung DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Januari 2019, 09:59 WIB
Subsidi Parkir PNS DKI Dicabut, Pamdal Jaga Ketat Basement Gedung DPRD
Foto: RMOL
rmol news logo Pengamanan parkir kendaraan gedung DPR DKI Jakarta kini diperketat.

Hanya kendaraan sekretariat dan anggota dewan yang diperkenankan masuk parkiran yang terletak di basement gedung wakil rakyat tersebut.

"Sejak kemarin sih pengamanannya, ini terus-terusan sampai malam, hanya untuk sekretariat dewan anggota dewan saja, boleh masuk juga untuk wartawan," ujar seorang petugas pengamanan dalam (pamdal),  Achida Dewanto di halaman depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa pagi (15/1).

Dengan aturan baru ini maka di luar sekretariat dan anggota dewan seperti pegawai negeri sipil dan petugas operasional terpaksa mengalihkan kendaraan mereka ke gedung Telkom, Dewan Pers, ataupun Lemhanas.

Basement gedung DPRD DKI Jakarta sendiri terdiri dari tiga lantai. Untuk parkir sepeda motor berada di lantai terbawah. Sedangkan lantai satu dan dua diperuntukkan parkir mobil.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah mencabut tarif parkir murah di IRTI Monas bagi PNS DKI. Tarif berlangganan roda empat dari bulanan Rp 66 ribu, kini naik menjadi Rp 550 ribu. Sementara untuk motor, tarif parkir bulanan naik dari Rp 22 ribu menjadi Rp 352 ribu. Tarif baru ini efektif berlaku per hari ini (15/1).

Diharapkan kenaikan tarif parkir di IRTI Monas mendorong PNS DKI beralih menggunaan fasilitas gratis TransJakarta melalui kartu pegawai mereka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan kepada jajarannya untum mengatur tempat parkir.

"Nanti diatur, parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staf yang di situ. Nanti kami atur," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/1) pekan lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA