Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin menyebut pengawasan melekat bersama Panwascam dan pengawas kelurahan/desa ini bertujuan memastikan tidak ada peserta Pemilu 2019atau caleg yang memanfaatkan situasi.
"Misalnya melakukan kampanye yang terindikasi melanggar aturan seperti
money politic di lokasi bencana," ujarnya seperti diberitakan
RMOLJabar, Minggu (13/1).
Pengawasan ini bukan bermaksud melarang pemberian bantuan pada korban. Tapi lebih pada pengawasan terhadap kampanye yang memanfaatkan korban bencana.
"Pengawasan (dilokasi bencana) ini lebih kepada antisipasi saja kemungkinan ada tidaknya pelanggaran Pemilu. Berkampanye dengan memanfatkan momen ini," ucapnya.
Lebih lanjut, tambah Januar, pihaknya mempersilakan jika ada yang memiliki niat membantu korban bencana Rancaekek tapi tidak dengan maksud dan tujuan tertentu.
"Kami mulai bersiaga sejak bencana (puting beliung) ini terjadi dan akan terus kami awasi hingga kondisi pulih kembali. Kami harap lokasi bencana tidak menjadi ajang unjuk gigi partai politik," tandas Januar.
[ian]
BERITA TERKAIT: