Dua Tersangka Jalan Ambles Di Gubeng Diumumkan Awal Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Minggu, 30 Desember 2018, 00:33 WIB
Dua Tersangka Jalan Ambles Di Gubeng Diumumkan Awal Tahun
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan/Net
rmol news logo Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka atas insiden Jalan Raya Gubeng, amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (28/12) lalu.

“Ada, yang jelas ada dua orang,” katanya.

Namun, Kapolda Jatim belum bisa memaparkan mengenai peran dua orang tersebut.

“Ada dari perusahaan, ada dari.. ya nanti saja awal tahun baru saya umumkan,” imbuh Luki.

Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, bahkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik pun juga telah cukup.

Mulai dari saksi ahli, saksi lokasi, dokumen-dokumen, barang bukti di lapangan, ucap Kapolda, telah dikumpulkan seluruhnya oleh penyidik.

“Sudah banyak saksi ahli yang kami periksa, sudah enam (saksi ahli), ini dari berbagai latar belakang, begitu juga dengan barang bukti dan saksi-saksi lain,” kata Kapolda.

Tak ada kesulitan dalam proses penyidikan yang dihadapi petugas. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, namun Jalan Raya Gubeng sudah aman untuk dilalui.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jalan Raya Gubeng tepatnya di sekitar Gedung RS Siloam, Surabaya ambles kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam.

Akibat amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang menganga yang panjangnya kurang lebih 30 meter dan lebar sekitar 15 meter. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA