Dengan begitu, menyebut poligami merupakan ajaran Islam adalah keliru.
"Saya berkeyakinan bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang poligami sudah dilakukan," kata Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i dalam diskusi 'Perempuan dan Politik: Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang' di Resto Gado-Gado Boplo, Setiabudi, Jakarta, Sabtu (15/12).
Dengan begitu, Imam berpandangan bahwa dalam ayat Al Quran Surat Annisa 4-3 yang menceritakan soal poligami berkonteks bukan memerintahkan orang untuk melakukan poligami, namun mengatur tata cara berpoligami.
"Jika ayat itu konteksnya menyuruh maka seperti menggarami lautan. Karena praktik poligami sudah ada sebelum Islam," kata Imam.
Dia menambahkan bahwa kebijakan negara yang melarang praktik poligami tidak bertentangan dengan agama kalau ternyata lebih banyak menyebabkan rakyat sengsara.
[wah]
BERITA TERKAIT: