"Saya tadi meninjau lokasi longsor yang terjadi di RT 007 RW 005 Kalisari, di tempat ini kita cek status lahannya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (27/11).
Anies menegaskan, lahan tersebut tidak diperuntukkan untuk membangun hunian, sesuai dengan aturan tata ruang yang ada. Maka dari itu, Anies akan mengaudit rumah-rumah berdiri di pinggir tanggul tersebut.
"Ini lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB," jelas Anies.
Longsor di kawasan ini terjadi pada Senin (26/11) siang. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun, satu rumah rusak dan satu sepeda motor yang terparkir di garasi rumah tersebut terserat arus tanah hingga tertimbun.
[jto]
BERITA TERKAIT: