Pung menyampaikan bahwa tanggul beton di Cilincing tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang sudah memperoleh izin resmi untuk kebutuhan pelabuhan.
“Pelaksananya PT KCN dan itu punya PKKPRL (pemanfaatan ruang laut) yang diterbitkan KKP tahun 2023. Lokasinya merupakan area untuk pelabuhan," kata Pung usai rapat dengan Komisi IV DPR, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Ia menerangkan bahwa ada konsesi 70 tahun untuk menggarap perairan Cilincing yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan BUMN.
“Jadi perusahaan (KCN) ini berdiri 2006. Tadi saya sampaikan ya,” kata Pung.
Terkait dengan adanya informasi pemeriksaan KTP nelayan setempat yang membuat heboh masyarakat, Pung menyampaikan bahwa hal itu dilakukan lantaran adanya nelayan dari luar lokasi tersebut. Selain itu, pemeriksaan KTP nelayan untuk memberikan bantuan dari perusahaan tersebut.
“Banyak nelayan bukan orang DKI. Tapi intinya kami memilah nelayan,” tutup Pung.
BERITA TERKAIT: