Izin Tanggul Beton Cilincing Ternyata Sudah Dikeluarkan KKP Tahun 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 September 2025, 16:50 WIB
Izin Tanggul Beton Cilincing Ternyata Sudah Dikeluarkan KKP Tahun 2023
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menanggapi soal tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di Perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang viral beberapa hari terakhir.

Pung menyampaikan bahwa tanggul beton di Cilincing tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang sudah memperoleh izin resmi untuk kebutuhan pelabuhan. 

“Pelaksananya PT KCN dan itu punya PKKPRL (pemanfaatan ruang laut) yang diterbitkan KKP tahun 2023. Lokasinya merupakan area untuk pelabuhan," kata Pung usai rapat dengan Komisi IV DPR, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Ia menerangkan bahwa ada konsesi 70 tahun untuk menggarap perairan Cilincing yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan BUMN. 

“Jadi perusahaan (KCN) ini berdiri 2006. Tadi saya sampaikan ya,” kata Pung. 

Terkait dengan adanya informasi pemeriksaan KTP nelayan setempat yang membuat heboh masyarakat, Pung menyampaikan bahwa hal itu dilakukan lantaran adanya nelayan dari luar lokasi tersebut. Selain itu, pemeriksaan KTP nelayan untuk memberikan bantuan dari perusahaan tersebut.

“Banyak nelayan bukan orang DKI. Tapi intinya kami memilah nelayan,” tutup Pung.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA