Polres Cimahi Ringkus Komplotan Pencuri Hewan Ternak, Empat Pelaku Tewas Ditembak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Agustus 2018, 22:11 WIB
Polres Cimahi Ringkus Komplotan Pencuri Hewan Ternak, Empat Pelaku Tewas Ditembak
Rusdy Pramana Suryanagara menunjuk barang bukti yang disita anggota Polres Cimahi/RMOLJabar
rmol news logo Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan pencuri hewan ternak yang kerap beraksi menggunakan kekerasan.

Empat pelaku ditembak mati lantaran melakukan perlawanan menggunakan senjata api.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menjelaskan secara total ada delapan pelaku yang ditangkap pada Kamis (16/8) pagi di pintu tol Padalarang.

Lima tersangka di dalam mobil yang diberhentikan berupaya lari menabrak petugas dan melepas tembakan ke mobil petugas.

"Terjadi baku tembak, kami lakukan tindakan tegas dan terukur menembak tersangka karena mereka melawan dengan menembak petugas,"ungkapnya, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (21/8).

Lebih lanjut Rusdy menjelaskan semua pelaku memiliki peran berbeda. Seperti sopir, penadah, mengawasi dan melakukan kekerasan pada korban. Adapun empat pelaku berinisial WWN, AS alias Kacep Alias Uwak, ED alias Sarap dan KND, pemain yang baru pertama kali ditangkap. Sisanya merupakan penjahat kambuhan.

"Semua residivis dan pengakuan mereka melakukan aksi kejahatan setiap hari," paparnya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Nico N Adiputra menambahkan, pengungkapan komplotan pencuri ternak ini dimulai pada aksi di Jalan terusan Cicukang  Kampung Melayu, Desa Mekar Rahayu, Margaasih, Bandung. Sejak tanggal 10 Agustus 2018 lalu komplotan mulai dibuntuti oleh petugas.

"Begitu kami berhentikan di Gate Tol Padalarang, mereka menabrak palang pintu tol dan menembak kami, pintu dan bemper depan mobil petugas kena tembakan," ujar Nico.

Tak mau ambil resiko, petugas memberikan perlawanan hingga empat orang pelaku tewas di lokasi penangkapan.

Dari satu orang yang masih selamat, polisi melakukan pengembangan yang mengarah pada pelaku lain, yakni SS alias Ninin, RW alias Iwan Toge, AR alias Ecot dan penadah DDN. Mereka ditangkap di Cipatat, Bandung Barat dan Kabupaten Garut.

"Begitu juga dengan pelaku hasil pengembangan, mereka juga melawan dan akan melarikan diri saat akan ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti diantaranya kendaraan yang digunakan mengangkut hasil jarahan, pistol jenis Bareta dan Makarov tiga pucuk, Gunting Raja dan air soft gun. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA