Pendidikan ini dilaksanakan secara paralel di dua kota, yaitu di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 13-25 April 2026 yang diikuti oleh 100 peserta, serta di Sheraton Hotel, Surabaya, pada 20 April-2 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Para peserta merupakan individu terpilih dari sekitar 500 pendaftar yang telah melalui proses seleksi berbasis sistem dan teknologi terbaru.
"Ini merupakan bentuk komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi," kata Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo menyampaikan apresiasi atas konsistensi AKPI dalam menyelenggarakan Pendidikan profesi.
Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.345 kurator dan pengurus aktif dari AKPI telah terdaftar dalam basis data Kementerian Hukum.
“Seorang kurator dan pengurus tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam memahami persoalan bisnis dan keuangan yang kompleks,” kata Widodo.
Ketua Dewan Sertifikasi AKPI Ricardo Simanjuntak menambahkan, terdapat perubahan signifikan dalam metode pembelajaran tahun ini sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan sebelumnya.
“Kami berharap tingkat kelulusan tahun ini dapat meningkat secara signifikan," kata Ricardo.
BERITA TERKAIT: