GEMPA NTB

Sebagian Besar Korban Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan

82 Orang Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 06 Agustus 2018, 08:47 WIB
Sebagian Besar Korban Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan
Foto:Net
rmol news logo . Gempa bumi berkekuatan 7 skala richter (SR) yang mengguncang wilayah di Nusa Tenggara Barat pada Minggu (5/8) pukul 18.46 WIB, memberikan dampak yang luas.

Hingga Senin dini hari (6/8) pukul 02.30 WIB, tercatat 82 orang meninggal dunia akibat gempa, ratusan orang luka-luka dan ribuan rumah mengalami kerusakan. Ribuan warga mengungsi ke tempat yang aman.

"Aparat gabungan terus melakukan evakuasi dan penanganan darurat akibat gempa bumi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya.
 
Daerah yang terparah adalah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram. Berdasarkan laporan dari BPBD Provinsi NTB, dari 82 orang meninggal dunia, korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara 65 orang, Lombok Barat 9 orang, Lombok Tengah 2 orang, Kota Mataram 4 orang, dan Lombok Timur 2 orang.

"Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh," sebut Sutopo.
 
Di saat penanganan darurat dampak gempa 6,4 SR masih berlangsung, terutama di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur, tiba-tiba masyarakat diguncang gempa dengan kekuatan yang lebih besar. Masyarakat panik dan berhamburan di jalan-jalan dan bangunan dan rumah yang sebelumnya sudah rusak akibat gempa sebelumnya menjadi lebih rusak dan roboh.

"Apalagi ada peringatan dini tsunami menyebabkan masyarakat makin panik dan trauma sehingga pengungsian di banyak tempat," ujar Sutopo.
 
Korban luka-luka banyak yang dirawat di luar puskesmas dan rumah sakit karena kondisi bangunan yang rusak. Selain itu, gempa susulan terus berlangsung. Hingga pukul 10 tadi malam, terjadi 47 kali gempa susulan dengan intensitas gempa yang lebih kecil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA