Demikian ditegaskan Tim Hukum dan Advokasi Ridwan Kamil-Uu (Rindu) dalam pernyataan Hak Jawab yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/6).
Surat hak jawab ditandatangani tim hukum dan advokasi Rindu; Chandra Manungsa Alit, Lutfi Nurman, Ries Deni Hamdani dan Herry J.F Simamora.
Sebelumnya diberitakan Ridwan Kamil bersedia diusung Partai Nasdem dengan harapan kasus dugaan korupsi dana hibah BCCF ditutup, alias dipetieskan oleh Kejaksaan.
Tuduhan disampaikan karena Jaksa Agung saat ini dipegang oleh HM Prasetyo yang juga seorang bekas pentolan Nasdem.
"Bahwa pilihan Ridwa Kamil untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Barat semata-mata karena Partai Nasdem merupakan partai politik pertama yang bersedia mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat tanpa
membebankan mahar politik dalam bentuk apapun atau mewajibkan Ridwan Kamil menjadi anggota patrai politik," demikian pernyataan Hak Jawab tersebut.
"Pilihan Ridwan Kamil untuk bersedia diusung dan didukung oleh Partai Nasdem semata-mata karena Partai Nasdem memiliki kesamian visi untuk perubahan birokrasi pemerintahan daerah yang bersih dan inovatif," masih kata pernyataan tersebut.
[dem]
BERITA TERKAIT: