MRAD Berangkatkan Ratusan Disabilitas Ke Kampung Halaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Juni 2018, 23:23 WIB
MRAD Berangkatkan Ratusan Disabilitas Ke Kampung Halaman
Foto: Ist
rmol news logo Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2018 kembali digelar tahun ini.

Inisiator MRAD 2018 Ilma Sovri Yanti menjelaskan, mudik gratis ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan BUMN, kementerian, dan juga orang-perorang.

Mereka kata dia, memiliki kepedulian terhadap perjuangan membela hak-hak disabilitas.

"Mudik yang ramah disabilitas ini adalah gerakan advokasi dan mudik itu adalah media untuk penyampaian hak itu," katanya saat ditemui di Aula Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (2/6).

MRAD ini kata Ilma, sudah berlangsung selama tiga tahun. Setiap tahunnya para pemudik yang diantarkan ke kampung halaman terus bertambah. Pada 2016, mereka hanya memberangkatkan satu unit mobil akses yang berisi tujuh orang disabilitas. Sementara pada 2017, mereka memberangkatkan dua mobil akses dengan jumlahnya 16 orang disabilitas yang menggunakan kursi roda, dan dua bus reguler yang berisi kaum disabilitas 79 orang kaum disabilitas non kursi roda.

"Tahun ketiga ini kita tambah tiga mobil bus reguler itu 190 orang yang non kursi roda, kemudian tiga mobil akses. Tiga mobil akses ini masing-masing kapasitasnya ada dua mobil ada 10 disabilitas kursi roda, dan satu mobil akses itu ada enam disabilitas kursi roda. Jadi ada 26 disabilitas kursi roda," ujarnya.

Mereka kata dia, diberangkatkan ke kampung halaman di daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. Selain itu, dijelaskannya mereka juga memberangkatkan tiga orang disabilitas ke daerah lampung menggunakan pesawat dan travel.

"Mudah-mudahan ke depan bisa kita perluas lagi dan mudah-mudahan banyak pihak yang melihat ini sebagai sebuah kebutuhan yang wajib tentang peradaban kita," pungkasnya. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA