
. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2018 sebanyak 9.015.387 pemilih.
Penetapan itu disahkan pada Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi pada Pilgub Sumut 2018, di Hotel Adi Mulia, Jalan Diponegoro, Medan, Sumut, Sabtu (21/4).
Jumlah yang ditetapkan tersebut diperoleh dari hasil laporan DPT yang sebelumnya sudah ditetapkan masing-masing KPU di 33 kabupaten/kota se Sumut.
Didasarkan pada jenis kelamin, jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 4.485.290 jiwa dan pemilih perempuan 4.566.097 jiwa.
Dilansir dari
RMOL Sumut, 9.015.387 pemilih tersebar di 6.110 desa/kelurahan dan 444 kecamatan.
Pilgub Sumut 2018 diikuti dua pasangan calon, Edy Rahmayadi-Musa Rajeksahah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djos).
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: