Siswa Bebas Merokok di Kelas, Copot Kadisdik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 08 Maret 2018, 05:31 WIB
Siswa Bebas Merokok di Kelas, Copot Kadisdik<i>!</i>
Foto: Net
rmol news logo Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), menyusul maraknya siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Khususnya sekolah-sekolah yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Saya lihat sendiri di beberapa sekolah SMP dan SMK siswanya bebas merokok di kelas. Kadisdik harus bertanggung jawab. Kalau perlu gubernur mencopot kadisdik," kata Victor di Gedung DPRD DKI Jakarta,  Rabu (7/3).

Victor mengungkapkan, salah satu sekolah dimana siswanya bebas merokok di kelas yakni SMK 54 di Jalan Bendungan Jago, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selain itu, lanjut Victor, pihak Dinas Pendidikan juga harus memberikan sanksi terhadap siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

"Misalnya pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar) sampai sanksi pemberhentian dari sekolah," tegas Victor.

Hal itu layak dilakukan lantaran perbuatan para siswa itu tidak bisa ditolerir serta telah mencoreng citra pendidikan dan nama sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali berjanji untuk melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah sekolah yang disinyalir siswanya bebas merokok di lingkungan sekolah.

"Kita akan sidak dan lakukan tindakan tegas. Ini sudah mencoreng wajah pendidikan," tegas politisi Partai Golkar itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA