Namun demikian, Anies memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika memang pihak pengelola terbukti melanggar Peraturan Daerah 8/2007 tentang Ketertiban Umum dan juga peraturan gubernur.
"Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan, kita langsung laksanakan," katanya di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (23/2).
Anies menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak segan menutup tempat hiburan malam. Pasalnya, dia mengaku sama sekali tidak khawatir jika penutupan itu bakalan menurunkan pendapatan daerah.
"Kenapa, karena kita punya sumber (pendapatan) lain. Jadi kami tidak khawatir soal itu," ujarnya.
Lanjut Anies, pertemuan dengan kepala BNN patut segera direalisasikan. Sebab, dirinya ingin mencocokkan data yang dimiliki BNN dengan data milik Pemprov DKI.
"Kita akan siap untuk bertindak tegas, kita perlu ketemu untuk mencocokkan. Kita tahu bukti-bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak bukan hanya dari internal, apalagi dari BNN bernilai sekali. Kita siap berantas total habis," tegas Anies.
[wah]
BERITA TERKAIT: