Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menilai, sanksi tegas harus diterapkan kepada SPPG yang terbilang melanggar prosedural teknis.
“Jangan hanya berhenti pada
suspend, tetapi yang paling pasti adalah semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN itu harus bisa dipenuhi, dilaksanakan oleh SPPG,” kata Irvan kepada
RMOL, Kamis 16 April 2026.
Bahkan, Irvan juga mengharapkan BGN tidak pandang bulu dengan pelanggaran prosedural apabila ada SPPG yang hanya salah pada satu aspek.
“Kalau satu unsur atau satu variabel saja tidak terpenuhi, maka saya pikir harus ada
punishment yang konkret ya,” kata Irvan.
Irvan melanjutkan, BGN patut mengeluarkan sanksi menjerakan kepada SPPG yang tidak taat pada aturan main.
“Bahkan itu kalau perlu dicabut izin operasionalnya," kata Irvan.
BERITA TERKAIT: