BGN Harus Cabut Izin SPPG Tak Sesuai Standar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 16 April 2026, 16:00 WIB
BGN Harus Cabut Izin SPPG Tak Sesuai Standar
Pekerja SPPG menyiapkan MBG. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)
rmol news logo Badan Gizi Nasional (BGN) didorong Tak hanya men-suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak sesuai standarisasi operasional.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menilai, sanksi tegas harus diterapkan kepada SPPG yang terbilang melanggar prosedural teknis.

“Jangan hanya berhenti pada suspend, tetapi yang paling pasti adalah semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN itu harus bisa dipenuhi, dilaksanakan oleh SPPG,” kata Irvan kepada RMOL, Kamis 16 April 2026.

Bahkan, Irvan juga mengharapkan BGN tidak pandang bulu dengan pelanggaran prosedural apabila ada SPPG yang hanya salah pada satu aspek.

“Kalau satu unsur atau satu variabel saja tidak terpenuhi, maka saya pikir harus ada punishment yang konkret ya,” kata Irvan.

Irvan melanjutkan, BGN patut mengeluarkan sanksi menjerakan kepada SPPG yang tidak taat pada aturan main.

“Bahkan itu kalau perlu dicabut izin operasionalnya," kata Irvan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA