Acara deklarasi berlangsung di Stadion Kamboja, Palembang.
Dalam kesempatan itu, KPU mengajak masing-masing kandidat serta tim sukses dan para pendukung untuk tidak menyebarkan kebohongan alias hoax, tidak berpolitik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta tidak melakukan politik uang.
"Kami ingin Pilkada Palembang sukses. Jika ada yang kandidat yang melanggar akan ada sanksi dari Panwaslu," kata Ketua KPU Palembang, Syarifudin seperti dimuat
RMOLSumsel.Com.
Berikut empat poin deklarasi kampanye damai yang dibacakan masing-masing kandidat:
Pertama, siap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945
Kedua, siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih
Ketiga, siap melaksanakan pemilhan 2018, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang
Keempat, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang belaku.
[wid]
BERITA TERKAIT: