Pria berinisial AI alias AG (34) tidak bisa mengelak saat jajaran unit narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik pelaku.
Kemudian anggota langsung menangkap dan menggeledah. Setelah digeledah ternyata kecurigaan polisi benar bahwa pelaku membawa sabu yang disimpan di bungkus rokok.
"Saat digeledah anggota menemukan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dalam jaketnya," kata Suhermanto dalam keteranganya, Sabtu (3/2).
Dijelaskan Suhermanto, penangkapan itu terjadi di Tamansari pada Rabu (31/1) yang dipimpin oleh Kanit narkoba Polsek Tambora Iptu Anggoro. Kemudian polisi melakukan penggeledahan di box motor pelaku lalu didapati kembali barang bukti berupa tujuh paket sabu dan timbangan elektrik.
"Kemungkinan pelaku IG alias AG akan melakukan transaksi narkoba," tambahnya.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu, satu timbangan elektrik, dua buah hanphone dan satu unit sepeda motor.
"Seperti arahan pimpinan kami Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi untuk mematikan ruang gerak peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas terukur jika pelaku mencoba melawan petugas serta menghilangkan stigma masyarakat Jakarta Barat dari kampung narkoba," pungkas Suhermanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: