Kurang Resapan Air, Bangunan Di Jakarta Harus Diaudit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Desember 2017, 19:17 WIB
Kurang Resapan Air, Bangunan Di Jakarta Harus Diaudit
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah DKI Jakarta diminta mengaudit bangunan yang ada di Jakarta. Khususnya di kawasan HR Rasuna Said dan Senayan.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menjelaskan audit bangunan di Jakarta merupakan salah satu langkah dalam meminimalisir banjir yang terjadi belakangan ini.

Menurutnya, setiap bangunan harus menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau sebagai resapan air. Namun sejauh ini aturan ruang terbuka hijau itu belum sepenuhnya dijalankan. Hal ini jugalah yang membuat daerah Kuningan dan Senayan menjadi langganan banjir setiap musim penghujan.

"Kuningan dan Senayan di kiri dan kanan setiap kavling semua full dengan bangunan," ujarnya kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (12/12).

Nirwono menambahkan selain buruknya daerah resapan air, saluran air yang kecil juga menjadi faktor penyebab banjir di daerah Kuningan Senin (11/12).

"Kemarin itu kan udah saluran air kecil dia harus menampung dua, satu air hujan yang jatuh di jalan nah yang satu lagi air yang dari masing-masing kavling, sehingga tidak cukup dan menyebabkan genangan," tandasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA