Sebelum PPP, sudah ada dua partai politik yang mengusung Ridwan Kamil. Yaitu, Partai Nasdem (lima kursi) dan PKB (tujuh kursi).
Yang berbeda, PPP yang memiliki sembilan kursi di DPRD Jabar, langsung menetapkan cawagub yang merupakan kader partai Uu Ruzhanul Ulum.
Namun oleh Ridwan Kamil, nama Uu Ruzhanul Ulum diumpetin alias disembunyikan saat menyampaikan informasi dukungan PPP melalui akun fecebooknya.
"Alhamdulillah. Malam ini PPP melalui Pak Romahurmuzy (ketum PPP) resmi memberikan Surat Keputusan terkait dukungan untuk saya terkait Pilkada Jawa Barat 2018," ujar Kang Emil sapaan akrabnya, Selasa malam (24/10).
Kang Emil hanya menjelaskan, dukungan terhadap dirinya sudah mencukupi untuk maju di Pilkada Jabar.
"Dengan demikian jumlah kursi dukungan sudah memenuhi syarat yaitu 21 kursi," ungkapnya.
Adapun syarat dukungan parpol atau gabungan parpol kepada pasangan cagub dan cawagub harus memiliki minimal 20 kursi di DPRD Jabar.
[rus]
BERITA TERKAIT: