Belasan Ribu Warga Babel Belum Rekam e-KTP

Rabu, 11 Oktober 2017, 02:43 WIB
Belasan Ribu Warga Babel Belum Rekam e-KTP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 12.457 atau 5,70 persen masyarakat di Kabupaten Bangka belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka, Rahmad Gunawan berharap kepada masyarakat daerah ini yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman E-KTP.

Menurut dia, jumlah penduduk daerah ini tercatat sebanyak 312.460 dengan wajib KTP-elektronik sebanyak 218.571 orang.

"Jadi jumlah warga yang telah merekam KTP elektronik sebanyak 206.114 (94,30%) dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 12.457 orang," jelasnya seperti diberitakan RMOLBabel.com, Selasa (10/10).

Dia berharap, sebelum Pilkada daerah ini berlangsung, masyarakat yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman e-KTP, sehingga dapat menggunakan hak suaranya.

Rahmad menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan perekaman e-KTP hingga ke desa dan dusun daerah ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Dari data yang ada, pemilih pemula sampai dengan tanggal 27 Juni 2017, untuk perempuan ada 56.493, laki-laki 61.604 dengan total 118.097 orang,” tandasnya. [sam] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA