Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka, Rahmad Gunawan berharap kepada masyarakat daerah ini yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman E-KTP.
Menurut dia, jumlah penduduk daerah ini tercatat sebanyak 312.460 dengan wajib KTP-elektronik sebanyak 218.571 orang.
"Jadi jumlah warga yang telah merekam KTP elektronik sebanyak 206.114 (94,30%) dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 12.457 orang," jelasnya seperti diberitakan
RMOLBabel.com, Selasa (10/10).
Dia berharap, sebelum Pilkada daerah ini berlangsung, masyarakat yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman e-KTP, sehingga dapat menggunakan hak suaranya.
Rahmad menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan perekaman e-KTP hingga ke desa dan dusun daerah ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Dari data yang ada, pemilih pemula sampai dengan tanggal 27 Juni 2017, untuk perempuan ada 56.493, laki-laki 61.604 dengan total 118.097 orang,†tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: