Bareskrim Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 14 November 2025, 13:19 WIB
Bareskrim Periksa  Wagub Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Divhumas Polri
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada Kamis, 13 November 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp idik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025, berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Hidayat diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat, 14 November 2025.

Saat ini, proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” kata Trunoyudo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA