Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pengiriman ganja seberat 252,5 kilogram dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.
Informasi ini didapat setelah penyidik menginterogasi salah satu tersangka berinisial AAL.
"Setelah kami identifikasi bahwa barang ini adalah dari lapas di Jawa Barat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).
Menurut Argo, barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. Hanya saja, Argo belum bisa memastikan siapa pemesan ganja tersebut.
"Ini yang masih didalami, siapa yang memesan," jelas Argo.
Dalam pengungkapan tadi malam, polisi berhasil menangkap AAL. Sementara dua orang pengawas yang menggunakan mobil Xenia berhasil kabur.
[ian]
BERITA TERKAIT: