Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Sekjen FUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 20:16 WIB
Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Sekjen FUI
Foto: RMOL
rmol news logo Mengenakan pakaian serbaputih, Al-Khaththath keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (12/7) sekira pukul 18.00 WIB.

Sekjen Forum Umat Islam Muhammad yang terjerat kasus dugaan makar itu akan berstatus tahanan kota setelah penyidik PMJ mengabulkan permohonan menangguhan penahanannya.

"Ya alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan, memenuhi permintaan daripada pengacara kami Bapak Achmad Michdan, pengacara muslim yang sudah mengajukan penahanan," ujar Al-Khaththath.

Pantauan di Mapolda Metro Jaya, selain keluarga, Al-Khaththath juga didampingi pengacaranya, Achmad Michdan, dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam.

Saat keluar, Al-Khaththath langsung mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memenuhi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu juga turut berterima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya selama masa penahanan.

Al-Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik pihak kepolisian saat menjalani masa tahanan.

"Saya ucapkan terima kasih juga di rutan narkoba atau di Reskrimum. Alhamdulillah, diperlakukan sebaik-baiknya," ungkap Al-Khaththath.

Seperti diketahui, Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu mengajak massanya menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap dan menahan empat aktivis Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA