Urai Antrean Puskesmas Diusulkan Libatkan Klinik Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 23 Juni 2026, 19:05 WIB
Urai Antrean Puskesmas Diusulkan Libatkan Klinik Swasta
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bapemperda DPRD DKI Jakarta tengah menggodok formulasi mengurai antrean pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Satu opsi yang kaji yaitu melibatkan klinik swasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Demikian dikatakan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dalam rangka pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda), Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Aziz, pelibatan klinik swasta untuk mengurangi beban kerja Puskesmas. Kelebihan kapasitas di Puskesmas berdampak waktu tunggu pasien.

“Maka Perkumpulan Forum Pelayanan Kesehatan Nusantara (PFPKN) usulkan klinik swasta dilibatkan juga menangani untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” kata Aziz, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Aziz menegaskan, layanan satu dokter untuk 100 pasien sudah tidak efektif. Tidak ideal bagi warga yang sedang dalam kondisi sakit dan harus menunggu lama.

Waktu antre di fasilitas kesehatan juga meningkatkan risiko penularan penyakit antarpasien di ruang tunggu. 

“Ini kan berpotensi untuk menimbulkan penyakit baru,” kata Aziz.

Ia menargetkan formulasi dan dasar hukum terkait pelibatan lembaga eksternal dapat rampung sepekan. Menyempurnakan Ranperda tentang Siskesda.

“Masukan-masukan pada Ranperda Siskesda sedang kami bahas bersama-sama,” pungkas Aziz.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA