
Pihak sekolah harus memperhatikan kelayakan sekolah. Utamanya dalam mensosialisasikan program pengenalan lingkungan sekolah yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Begitu dikatakan Pengamat Pendidikan Retno Lisyantindalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (12/7).
"Harus memperhatikan itu, apalagi banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana nya tak memadai untuk anak betah di sekolah," kata dia ketika dihubungi, Rabu (12/7).
Terkecuali, kata dia, sekolah tertentu memang sudah menyediakan secara sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga peserta didik memang merasakan nuansa berbeda dalam mengenyem pendidikan.
"Kecuali diterapkan di sekolah tertentu yang secara sarana dan prasarana bermain, beribadah, istirahat memadai. Juga memiliki kantin yang sehat dan layak."
Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut.
Kolaborasi orang tua dan anak, katanya, diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. "Agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus kemdikbud," sambung Retno.
Pada hari pertama, diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.
"Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas)," demikian Retno.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: