76 Pejabat Pangkalpinang Dimutasi Usai Halal Bihalal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 04 Juli 2017, 04:03 WIB
rmol news logo Sebanyak 76 pegawai di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung dimutasi usai halal bihalal bersama Walikota Muhammad Irwansyah, Senin (3/7). Para pejabat yang dimutasi itu merupakan pejabat eselon II, III dan IV.

Pelantikan 76 Kepala SKPD dituangkan sesuai dengan keputusan Walikota Pangkalpinang nomor 188-45/001/BKD/VII/2017 tanggal 3 Juni 2017. Irwansyah mengaku mutasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Penyegaran ini dirasakan perlu, selain promosi jabatan bagi para pegawai yang berprestasi dan ini tentu menjadi suatu hal yang luar biasa," jelasnya seperti diberitakan RMOLBabel.

Ia melanjutkan, mutasi pejabat ini akan dilanjutkan dengan penandangan pakta integritas sebagai sebuah komitmen keseriusan mengemban amanah.

"Penandatangan ini akan dilakukan pada Senin depan. Jadi akan ada evaluasi selama tiga bulan ke depan untuk seluruh pejabat. Tidak menutup kemungkinan tiga bulan ke depan akan ada mutasi lagi jika memang tidak bisa bertanggung jawab atas amanah yang diberikan," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA