Di Sumsel, Tarif Angkutan Tidak Naik Saat Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 Juni 2017, 05:02 WIB
rmol news logo Tidak akan ada kenaikan tarif angkutan selama Lebaran di Sumatera Selatan. Hal itu sebagaimana hasil putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan berlaku sama seperti pada Lebaran tahun tahun lalu.  

Dalam putusan itu, para pengusaha angkutan Lebaran diimbau untuk menggunakan tarif batas bawah dan batas atas, tapi tidak menaikkan harga.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Sudirman mengatakan, pihaknya belum menerima aturan dari Kementerian Perhubungan terkait arus mudik, khususnya mengenai tarif angkutan Lebaran. Untuk itu, angkutan Lebaran menggunakan tarif atas dan tarif bawah.

"Jadi harga mereka (pengusaha angkutan lebaran) bermain di situ (tarif batas atas/bawah) saja," tegasnya, seperti diberitakan RMOLSumsel, Kamis (1/6).

Sudirman berharap agara pengusaha PO tidak menaikan tarif angkutan. Pihaknya menyakini, tidak akan ada kenaikan tarif yang signifikan untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atapun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Khusus tarif angkutan udara, diprediksi akan  naik.  tapi, tetap batas kewajaran," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA