Pemprov Sumsel Lawan Mafia Tanah, Komisi III DPR Jangan Mau Dibohongi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 10 Oktober 2025, 15:26 WIB
Pemprov Sumsel Lawan Mafia Tanah, Komisi III DPR Jangan Mau Dibohongi
Ilustrasi mafia tanah
rmol news logo Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan meminta agar Komisi III DPR tidak terkecoh dengan mafia tanah yang seolah menjadi korban. 

Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar menyampaikan hal tersebut terkait dengan tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dipersoalkan pihak yang mengaku ahli waris. 

“Komisi III jangan mau dibohongi. Selama ini Pemprov Sumsel tengah melawan mafia tanah yang membuat resah. Mereka mengadu ke DPR Komisi III seolah dizalimi padahal diduga merekalah keluarga mafia tanahnya,” kata Hari kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Hari meminta agar Komisi III DPR melihat secara jernih hal tersebut dengan tidak mengenyampingkan bukti-bukti materiil. 

Pasalnya, sambung Hari, dokumen tanah yang dijadikan dasar Ivonne, salah satu pihak yang mengaku ahli waris untuk untuk mengklaim tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didasarkan data yang tidak benar. 

Hari memaparkan, tanah yang diklaim oleh Ivonne terletak di Kelurahan 5 Ulu sedangkan tanah yang di belakang?Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terletak di Kelurahan 8 Ulu.

“Bahwa tanah yang terletak di belakang kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut telah dihibahkan oleh Pemprov Sumsel berdasar Perjanjian Hibah Nomor: 25/NPHD/BPKAD/2025 Nomor: B-2716/L.6/Cpl.3/0512025 tanggal 26 Mei 2025,” demikian Hari. 

Menurut Hari mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan langkah lebih tegas dan sistematis dari pemerintah serta penegak hukum.

“Kami juga meminta agar Gubernur Sumsel untuk menormalisasikan dan mengaktifkan kembali aset-aset milik Pemprov sumsel yang terbengkalai dan disalahgunakan,” demikian Hari. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA