Pada Senin (27/3), dua gubuk liar yang berdiri di Sepanjang Jalan Gubernur H. Bastari dibongkar oleh Satpol PP. Bangunan ini dibongkar karena berada di atas daerah aliran sungai (DAS).
"Hari ini ada dua bangunan yang kita bongkar, karena ada diatas DAS (Daerah Aliran Sungai)," jelas Kepala Sat Pol PP melalui Kasi Ops Sat Pol PP Kota Palembang Heri Andriadi disela-sela pembongkaran bangunan itu, Senin (27/3).
Dijelaskan Heri, selain berada di atas DAS, keberadaan gubuk liar harus ditertibkan karena Palembang akan jadi tuan rumah Asian Games 2018. Sehingga saat pelaksanaan kegiatan tersebut, Kota Palembang sudah lebih rapi dan tidak tampak kumuh.
"Ke depan akan dilakukan penertiban bagi gubuk liar lain. Karena, dari yang sudah kita data masih ada 50 gubuk liar di kanan dan kiri jalan yang akan kita bongkar. Kita akan lakukan minggu depan," pungkasnya seperti diberitakan
RMOLSumsel.
[ian]
BERITA TERKAIT: