
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai angkat bicarakan soal APBD-P 2016. Dia mengatakan sengaja menolak menandatangani karena ada miliaran anggaran siluman yang tidak pernah muncul dalam rapat pembahasan.
"Kami belum bisa mengetok anggaran tersebut karena banyak pembengkakan anggaran yang tidak jelas pertanggung jawabannya," kata Tumai dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, anggaran-anggaran tersebut jumlahnya sangat besar, mencapai puluhan miliar rupiah.
Seperti pembelian excavator yang awalnya Rp 5,2 miliar membengkak menjadi Rp 24,6 miliar. Biaya pengadaan tanah, yang tidak pernah dianggarkan tiba-tiba muncul sebesar Rp 1,7 miliar.
Begitu juga dengan biaya modal jalan irigasi Rp 27,3 miliar yang tadinya tidak dibahas dan dianggarkan. Pembengkakan anggaran pembelian tanah untuk bangunan jalan dari Rp 49,6 miliar menjadi Rp 86,5 miliar.
"Setelah dipelajari secara mendalam, banyak sekali anggaran yang tiba-tiba muncul tanpa ada pembahasan sebelumnya," tegas Tumai.
Atas dasar itu, Ketua DPRD Kota Bekasi tidak bisa serta merta menyetujui hasil evaluasi Gubernur. Terlebih ada 2 Fraksi yaitu PDI Perjuangan dan PPP yang menyatakan perlu ada pembahasan parsial atas item-item anggaran siluman tersebut sehingga tidak merugikan negara.
Tumai menegaskan tidak menolak APBD-P, tapi perlu dilakukan evaluasi yang mendalam. Dia tidak mau APBD-P bermasalah secara hukum.
Tumai menyesalkan adanya isu yang berkembang bahwa dirinya sengaja menghambat pembahasan APBD karena ada motif lain.
"Kami justru ingin mengingatkan Pak Walikota Bekasi bahwa ada hal yang salah. Sebab sejatinya APBD harus ditujukkan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak," kata Tumai.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Anim Aminuddin menambahkan, perlu ada skala prioritas dalam penggunaan APBD.
"Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk dilakukan evaluasi kembali oleh Gubernur Jawa Barat, sekaligus diselaraskan dengan hasil finalisasi APBD-P 2016," tegas Anim.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: