"Insiden salah tulis amplop surat merupakan soal manusiawi," kata Ketua PW Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) '98 DKI Jakarta, Ton Abdillah Has, Kamis (9/6).
Mendagri memecat Adi Feri, pegawai honorer yang baru bekerja selama tiga, karena salah tulis amplop surat Kemendagri dengan tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam amplop surat tersebut tertulis "Komisi Perlindungan Korupsi".
Menurut Ton Abdillah Has, Mendagri harusnya cukup minta maaf kepada KPK, lalu memberi penjelasan ke publik agar tidak salah menginterpretasi kesalahan penulisan amplop tersebut. Sementara pegawai honorer yang melakukan kesalahan tanpa sengaja itu diberi pembinaan, jika perlu disekolahkan dan diangkat jadi PNS.
"Itu baru hukuman yang memanusiakan manusia, bukan main pecat saja," ungkapnya.
Ton Abdillah Has menambahkan, harusnya Mendagri juga mensyukuri insiden surat tersebut, karena bisa jadi momentum untuk melakukan review atas kebijakan rekruitmen pegawai honorer di lingkungan kementerian yang dia pimpin. Begitu pula manajemen pegawai honorer, agar pekerjaan utama yang sedemikian krusial bukan dikerjakan pegawai honorer yang tidak kualified.
"Jika diperlukan, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98 siap mengadvokasi korban pemecatan tersebut," tukasnya.
Sebelumnya, Mendagri menyatakan pemecatan Adi Feri dilakukan karena pegawai honorer penulis surat tersebut terindikasi melakukannya dengan sengaja alias diplesetken. Sekaligus untuk memberikan efek jera kepada semua pegawai Kemendagri agar tidak bermain sabotase seperti itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: