Sanksi Bupati Aceh Selatan Jadi Pelajaran bagi Semua Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 11 Desember 2025, 17:40 WIB
Sanksi Bupati Aceh Selatan Jadi Pelajaran bagi Semua Kepala Daerah
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (Foto: Tangkapan Layar)
rmol news logo Sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat wilayahnya terkena bencana dinilai sudah tepat.

"Saya kira sanksi yang diberikan oleh Mendagri (Tito Karnavian) sudah tepat, ini bisa dijadikan pembelajaran oleh semua kepala daerah," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, Kamis, 11 Desember 2025.

Legislator Nasdem itu juga menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki rasa kepekaan atau sense of crisis terhadap situasi yang tengah dihadapi masyarakatnya. Para kepala daerah diminta untuk tidak hanya hadir pada saat kampanye saja.

"Kepekaan 'rasa' jangan hanya muncul pas masa-masa kampanye saja, ujian rasa tanggung jawab seorang pemimpin sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan kehadirannya di tengah musibah atau bencana," urai Bey.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang itu juga mengatakan, terkait ibadah umrah, Nabi Muhammad sendiri pernah membatalkan ibadah umrahnya ketika kaum Quraisy menghalanginya (musibah). 

"Ini bisa dijadikan sebagai contoh bahwa ketetapan ibadah lebih fleksibel demi kemaslahatan yang lebih tinggi," imbuh dia.

Mendagri kini menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati.

"SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas, Saudara Baital Mukadis, selama masa pemberhentian sementara," ujar Tito. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA